Seorang pekerja pabrik asal Indonesia di Busan, Korea Selatan, telah ditangkap atas dugaan merusak enam kendaraan mobil “untuk kesenangan” belaka setelah dia mengira tidak akan tertangkap.
Mulai tanggal 11-24 Juli, pekerja pabrik berusia 30 tahun tersebut diduga menggunakan sebuah obeng untuk merusak enam mobil yang sedang terparkir di sebuah kompleks perindustrian pada saat dia sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya, The Korea Times melaporkan.
Jumlah nilai kerusakan pada ke-enam mobil tersebut diperkirakan sekitar 2 juta won (US$1.789). Kepolisian Busan Sasang mengidentifikasi pelaku setelah menganalisa rekaman CCTV dan kemudian membawa pria Indonesia tersebut ke kantor polisi untuk diperiksa.
Polisi tidak mengungkapkan identitas lengkap pria tersebut. Menurut polisi, pria tersebut mengakui telah merusak ke-enam mobil hanya “untuk kesenangan” saja dan dia mengira tidak akan tertangkap.
Di Korea Selatan, hukuman paling berat untuk menghancurkan atau merusak milik orang lain adalah masa tahanan paling lama tiga tahun dan sebuah denda dengan jumlah tidak lebih dari 7 juta won (US$6.256).
Menurut pemerintah Korea Selatan, pada tahun 2013 ada lebih dari 40.000 orang Indonesia di negara tersebut, dimana lebih dari 90 persen diantaranya merupakan pekerja migran yang bekerja dengan kontrak jangka pendek.
Original: Indonesian factory worker damages cars ‘for fun’ in Korea