Marine Parade Fire Post on Marine Terrace, Singapore. Photo: Google Maps
Marine Parade Fire Post on Marine Terrace, Singapore. Photo: Google Maps

Seorang mantan paramedis untuk sebuah operator ambulans swasta di Singapura, yang berusia 27 tahun, telah didenda sebesar S$3.000 oleh sebuah pengadilan di negara tersebut pada hari Selasa setelah mengaku bersalah telah secara ilegal menyebarkan foto-foto seorang korban bunuh diri.

Terdakwa mengirim foto-foto tersebut kepada kekasih nya, yang kemudian mengeposkan gambar-gambar tersebut di media sosial, sehingga menyebabkan tersebarnya foto-foto ini secara luas.

Nurizzah Afiqah Hussain, yang pada saat tersebarnya foto-foto tersebut bekerja sebagai seorang paramedis untuk Unistrong Technology, merupakan bagian dari tim paramedis yang sedang bertugas dalam sebuah kecelakaan yang melibatkan seorang pekerja rumah tangga asing yang menggantung dirinya dari sebuah kipas di plafon rumah pada tanggal 1 Februari 2017, Shin Min Daily News melaporkan.

Pengadilan mengetahui bahwa Hussain pertama-tama mengambil foto kertas laporan panggilan dari Badan Pertahanan Sipil Singapura sebelum keluar bersama dengan tim yang ditugaskan.

Kemudian di tempat kejadian bunuh diri, sopir ambulans yang bernama Shaik Haziq Fahmi Shaik Nasair Johar menggunakan telepon genggam nya untuk mengambil foto jenasah korban bunuh diri yang masih tergantung dari kipas di plafon rumah. Hussain membantu sopir tersebut dengan menyorotkan senter kearah korban.

Hussain kemudian secara ilegal membagikan kedua foto yang dimaksud lewat WhatsApp kepada kekasihnya, seorang pria berusia 28 tahun dan bernama Fazli Hisham Mohd Fairuz Shah, yang kemudian membagikannya secara online dalam sebuah chat group. Ini pun akhirnya menyebabkan kedua foto tersebut tersebar luas di media sosial, bahkan sampai kembali kepada agen tenaga kerja sang pembantu yang telah meninggal bunuh diri tersebut.

Agen tersebut pun melaporkannya kepada mantan majikan korban dan sang mantan majikan kemudian melaporkan kepada polisi.

Pada saat menjatuhi hukuman dalam persidangan hari Selasa, hakim mengkritik tindakan Hussain yang tidak profesional dan mengatakan bahwa tindak terdakwa tidak menghormati korban dan menyebabkan kegaduhan dalam masyarakat.

Atas pelanggaran terhadap undang-undang Singapura mengenai rahasia resmi, terdakwa sebenarnya dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama dua tahun dan denda paling besar S$2.000.

Sementara itu, kasus Shah dan Johar dalam hal ini masih tertunda.

Original: Former paramedic fined for sharing photos of maid’s suicide