Seorang ibu rumah tangga Singapura berusia 46 tahun didenda sebesar S$46.000 (US$33.751) pada hari Selasa karena telah membahayakan nyawa dua orang pembantu nya yang berasal dari Indonesia.
Kedua pembantu tersebut telah beberapa kali disuruh untuk menggunakan perancah bangunan setinggi dua lantai gedung untuk melakukan beberapa pekerjaan di rumah sang majikan pada tahun lalu.
Terdakwa yang bernama Willow Phua Brest mengaku bersalah atas empat tuduhan telah gagal menyediakan kondisi kerja yang aman bagi kedua pembantu Indonesia nya, Karsinah, 39, dan Dati, 43, surat kabar Singapura Lianhe Zaobao melaporkan.
Pengadilan mendengarkan pada tanggal 9 Oktober tahun lalu, majikan tersebut meminta seorang tetangga yang rumahnya sedang direnovasi untuk mendirikan sebuah perancah sehingga bagian luar jendela di lantai dua apartemen nya yang terletak di Cluny Park Condominium dapat dijangkau dan dibersihkan oleh kedua pembantu nya.
Pada tanggal 11 dan 13 Oktober, kedua pembantu pun terlihat menggunakan perancah tersebut untuk membersihkan jendela. Mereka mengenakan sabuk pengaman, masker dan sarung tangan, namun kedua nya tidak pernah memiliki pelatihan untuk bekerja di tempat yang tinggi.
Sang majikan kemudian menyuruh kontraktor tetangganya untuk membangun lebih lagi perancah yang ada. Namun, sekalipun kontraktor tersebut telah mengantar barang-barang yang diperlukan untuk membuat perancah tambahan, mereka tidak membangun perancah yang diminta.
Pada tanggal 20 Oktober, sang majikan akhirnya, dengan dibantu seorang pembantunya, Karsinah, mendirikan sendiri perancah yang diingininya, yaitu setinggi 4,5 meter, yang memakan waktu selama tiga jam untuk menyelesaikan perancah itu, yang mana tidak memiliki fitur-fitur keamanan yang seharusnya ada, seperti pagar pembatas di sisi-sisi perancah tersebut.
Kedua pembantu kemudian disuruh untuk menggunakan perancah yang kurang memiliki fitur-fitur yang aman tersebut untuk melakukan pengecatan tembok bagian belakang rumah majikan tersebut, yang mana memakan waktu tujuh hari untuk menyelesaikannya.
Hakim mengatakan bahwa mengingat akan begitu bahayanya saat menyuruh pembantu yang tidak terlatih untuk bekerja pada sebuah perancah yang tinggi maka diperlukan hukuman yang dapat membuat jera terdakwa untuk memastikan hak dan keamanan orang-orang yang ada pada posisi yang rentan ini dilindungi.
Original: Singaporean employer fined for making maids work on scaffold