The headquarters of the Immigration Department of Malaysia. Photo: Google Maps
The headquarters of the Immigration Department of Malaysia. Photo: Google Maps

Sebuah sindikat yang memproduksi dan menjual dokumen palsu kepada pekerja ilegal dari Indonesia dan Bangladesh telah tertangkap di Kuala Lumpur, Malaysia pada hari Minggu. Sekitar 5.000 ringgit (US$1.230) dalam bentuk uang tunai disita dalam operasi penangkapan tersebut.

Tiga warga negara Malaysia dan dua warga negara Indonesia, diduga anggota dari jaringan kriminal yang bernama “Geng Ah Boy”, ditangkap oleh petugas imigrasi unit khusus dalam sebuah operasi yang dilakukan di ibukota Malaysia tersebut pada tanggal 29 Juli, China Press melaporkan.

Petugas memperkirakan dalam tiga tahun belakangan ini kelima tersangka telah memalsukan berbagai jenis dokumen, termasuk surat ijin bekerja, ijin bekerja sementara dan kartu identitas Malaysia, yang mereka jual dengan harga antara 30-180 ringgit (US$7,40-44).

Jaringan tersebut mengoperasikan dua toko telepon yang juga menjual aksesoris lainnya untuk menutupi kegiatan mereka menjual dokumen palsu kepada pekerja migran ilegal yang kebanyakan berasal dari Indonesia dan Bangladesh dan berada di Malaysia tanpa dokumen resmi.

Ketiga pria dan dua wanita yang ditangkap saat ini sedang diperiksa oleh pihak yang berwajib berdasarkan UU Imigrasi Malaysia Pasal 55D.

Original: Five arrested over counterfeit documents in Kuala Lumpur