The neighborhood on Cairnhill Rise in Singapore. Photo: Google Maps
The neighborhood on Cairnhill Rise in Singapore. Photo: Google Maps

Seorang wanita Indonesia yang merupakan seorang pekerja paruh waktu dalam bidang bersih-bersih rumah telah dipenjara selama dua tahun oleh pengadilan di Singapura pada hari Kamis setelah pengaku bersalah telah mencuri sebuah berlian seharga S$400.000 (US$293.312) dari majikannya pada tanggal 8 November tahun lalu – hari yang sama dia harus menghadapi persidangan mengenai kasus pencurian lainnya.

Anastasia Yeni Pawestri, seorang penduduk tetap di Singapura yang berusia 45 tahun, pada hari yang dimaksud sedang bekerja paruh waktu membersihkan rumah yang bersangkutan, Shin Min Daily News melaporkan.

Saat dia sedang membersihkan apartemen yang terletak di Cairnhill Rise tersebut, dia mencuri sebuah liontin berlian yang diperkirakan bernilai sekitar S$400.000, beserta dengan kalung emas seharga S$3,000 yang menempel padanya, dari dalam sebuah kotak perak.

Chen Shi, 28, melaporkan kehilangan barang berharga miliknya malam itu, disaat pelaku ternyata telah dipenjara selama tujuh bulan karena telah mencuri uang tunai sebesar S$11.000 (US$8.066) dari seorang majikan lain di bulan April 2017.

Menurut laporan yang ada, Pawestri telah diberikan hukuman yang lebih ringan dari semestinya oleh karena perhiasan Chen dapat ditemukan kembali.

Original: Indonesian cleaner gets two years for stealing diamond