The HDB estate on Fernvale Lane in Singapore where the assaults took place. Photo: Google Maps
The HDB estate on Fernvale Lane in Singapore where the assaults took place. Photo: Google Maps

Seorang pria berusia 49 tahun yang telah menikah dipenjara selama 11 bulan oleh sebuah pengadilan di Singapura pada hari Jumat setelah mengaku bersalah telah melecehkan pembantu Indonesianya yang berusia 24 tahun.

Pelecehan tersebut terjadi sebanyak empat kali dalam 10 hari pertama pembantu tersebut mulai bekerja pada majikan itu.

Francis Lim Boon Lian mengaku bersalah atas empat tuduhan pelecehan yang terjadi antara 24 November dan 3 December 2016 di sebuah apartemen di Fernvale Lane, Shin Min Daily News melaporkan.

Pengadilan mendapati pembantu tersebut dilecehkan tak lama setelah dia mulai bekerja di tempat tersebut pada tanggal 24 November. Dia tidak langsung melaporkan pelecehan tersebut karena tidak mau menyebabkan masalah untuk pasangan suami-istri tempatnya bekerja serta keluarga mereka.

Namun pelecehan tersebut terus berlanjut dan menjadi semakin sering terjadi, dan pembantu itu, yang tadinya selalu menolak, akhirnya merasa terintimidasi dan mengikuti kemauan majikan prianya. Dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia merasa marah, tak berdaya dan malu tentang kejadian tersebut. Setelah itu, majikan prianya terus melecehkannya sampai tiga kali.

Tim pembela meminta keringanan hukuman dengan mengatakan bahwa Lim terganggu secara emosional setelah kehilangan ayahnya di bulan Februari dan kakaknya pada tanggal 25 Juni – keduanya meninggal karena penyakit.

Hakim mengkritik Lim atas “perbuatannya yang menjijikan” dan keegoisannya untuk hasrat seksualnya sampai mengeksploitasi seseorang yang tak berdaya. Karena terdakwa mengaku bersalah, Lim hanya dijatuhi hukuman penjara selama 11 bulan.

Original: Employer jailed 11 months for indecently assaulting maid