Kaum buruh di Taoyuan, Taiwan akan mengadakan protes diluar gedung Kementrian Tenaga Kerja Taiwan pada tanggal 16 Juni untuk melobi pemerintah untuk meningkatkan kondisi para pekerja, termasuk jaminan satu hari libur setiap satu minggu.
Protes yang akan diadakan dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional tersebut telah diatur oleh Serikat Perawat Rumah Tangga, organisasi pekerja migran kedua terbesar di Taiwan yang dipimpin oleh beberapa pekerja migran Indonesia dan Filipina, United Daily News melaporkan.
Mereka mengatakan bahwa sebuah hari libur yang benar itu berarti para pekerja secara fisik dapat meninggalkan tempat kerja mereka selama 24 jam penuh dan pemerintah perlu memberikan subsidi kepada para majikan untuk mendapatkan pekerja pengganti pada hari libur tersebut.
Serikat tersebut mengutip sebuah laporan dari Kementrian Tenaga Kerja Taiwan yang mengatakan bahwa lebih dari 60 persen dari pekerja rumah tangga dan perawat rumah tangga di Taiwan tidak pernah mendapatkan hari libur yang “benar”.
Menurut Konvensi tentang Pekerjaan yang Layak untuk Pekerja Rumah Tangga, yang menetapkan hak mereka sebagai pekerja, istirahat mingguan artinya memiliki setidaknya 24 jam penuh waktu bebas dari pekerjaan. Konvensi ini diadopsi oleh Organisasi Buruh Internasional pada tanggal 16 Juni 2011.
Original: Labor union will lead protest rally for improved conditions