The Ministry of Manpower on Havelock Road in Singapore. Photo: Google Maps
The Ministry of Manpower on Havelock Road in Singapore. Photo: Google Maps

Seorang pria berusia 49 tahun mengaku bersalah disebuah pengadilan Singapura pada hari Selasa atas tuduhan telah melecehkan secara seksual pembantu Indonesianya yang berusia 24 tahun pada tahun 2016.

Terdakwa yang bernama Francis Lim Boon Liang dan bekerja sebagai seorang manajer penjualan dituduh melecehkan korban sebanyak empat kali antara bulan November-Desember pada tahun 2016, tidak lama setelah pekerja migran Indonesia tersebut sampai di Singapura dan mulai bekerja pada keluarga terdakwa, The Straits Times melaporkan.

Pembantu itu dipekerjakan oleh Lim mulai tanggal 24 November pada tahun itu. Tidak lama setelah dia mulai bekerja, terdakwa memintanya untuk mencium majikan pria tersebut pada saat mereka hanya berdua saja didalam dapur, sementara anak laki-lakinya saat itu sedang berada di ruang tamu dan anak perempuannya ada dalam kamarnya.

Setelah pembantu tersebut menolak untuk menciumnya, Lim dilaporkan melecehkan sang pembantu.

Pengadilan mendapati sang pembantu merasa marah, tak berdaya dan dipermalukan oleh karena peristiwa tersebut. Dia tidak langsung melaporkan kasus tersebut karena dia mencoba untuk menghormati terdakwa sebagai majikannya dan tidak mau membuat masalah dengan keluarga tersebut.

Namun majikan pria tersebut melecehkannya kembali, sebanyak dua kali di bulan November, dan yang keempat kalinya terjadi dirumah ibunda terdakwa pada tanggal 3 Desember 2016.

Korban akhirnya melarikan diri dari rumah majikannya pada sekitar pukul 10 suatu malam, dan dia harus menunggu semalaman disebuah halte bus dekat Kantor Pusat Kementrian Tenaga Kerja Singapura, dimana dia melaporkan kasusnya di pagi hari.

Sementara ini Lim masih belum ditahan, dengan jaminan uang sebesar S$5,000 (US$3,752). Dia dijadwalkan untuk menghadiri sidang untuk keputusan pengadilan pada tanggal 13 Juli. Apabila terbukti bersalah, Lim dapat dikenakan hukuman penjara paling lama dua tahun dan didenda atau dicambuk untuk setiap kalinya pelecehan terjadi.

Original: Married man pleads guilty to molesting Indonesian maid

One reply on “Pria Singapura beristri akui lecehkan pembantu Indonesia”

Comments are closed.