Seorang pria Bangladesh berusia 29 tahun dipenjara selama enam bulan pada hari Kamis setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan melecehkan seorang wanita Indonesia berusia 30 tahun di Woodlands, Singapura pada bulan Oktober tahun lalu.
Pria yang bekerja pada Dewan Kota Sembawang sebagai petugas kebersihan itu mengaku bahwa dia tertarik pada wanita tersebut dan ingin memacarinya, menurut laporan berita The Straits Times.
Pengadilan mengetahui bahwa pada tanggal 28 Oktober 2017 pukul 11 pagi, saat wanita tersebut sedang kembali dari pasar menuju apartemen majikannya di Woodlands, dia melewati sang pria yang saat itupun memintanya untuk menjadi kekasihnya.
Sang wanita memberitahukan kepada pria tersebut bahwa dia telah menikah dan tidak berniat untuk berpacaran dengannya. Namun pria tersebut mengikutinya sampai kedalam lift dimana sang pria kemudian menyentuh rambutnya. Dengan kedua tangannya memegang barang belanjaan, sang pembantu Indonesia meminta untuk pria Bangladesh itu menghentikan tindakannya.
Pria tersebut tidak menghiraukan permintaan sang pembantu dan malah memeluk wanita itu dari belakang dan melecehkannya. Wanita tersebut pun segera lari keluar saat pintu lift terbuka dan akhirnya diapun memberitahukan peristiwa tersebut kepada majikannya yang kemudian menganjurkannya untuk melaporkan kepada polisi.
Original: Cleaner jailed six months for molesting Indonesian maid