Sebuah pemeriksaan ulang atas kematian seorang pelaut asal Indonesia tiga tahun yang lalu, yang saat itu dinyatakan meninggal karena alasan kesehatan, telah menghasilkan sebuah dugaan adanya unsur penganiayaan oleh kapten serta beberapa awak kapal tersebut sebelum dia meninggal.
WNI yang bernama Supriyanto didapati meninggal didalam sebuah kapal menangkap ikan saat kapal dalam perjalanan kembali ke Donggang, Kaohsiung, bagian selatan Taiwan pada bulan September 2015.
Kantor Kejaksaan Wilayah Pingtung saat itu memutuskan bahwa kematian Supriyanto disebabkan oleh sebab alamiah berdasarkan sebuah laporan otopsi yang menunjukkan dia meninggal oleh karena infeksi yang terdapat pada kakinya.
Namun, seorang rekan sepekerjaannya saat itu, yang bernama Sukhirin, telah datang ke Taiwan dari Indonesia untuk bersaksi pada hari Senin di kantor kejaksaan mengenai pemeriksaan ulang atas sebab dari kematian rekannya, The Liberty Times melaporkan.
Laporan otopsi awal mengatakan bahwa luka di bagian kaki Supriyanto telah menjadi fatal oleh karena keterbatasan pengobatan dan perawatan medis yang bisa didapatinya selama ada di kapal tempatnya bekerja saat masih berlayar di tengah laut. Menurut laporan, luka tersebut disebabkan oleh karena dia terjatuh dari tempat yang tinggi saat sedang menjemur pakaian.
Wang Mei-yu, seorang anggota Control Yuan, yang adalah satu diantara lima departemen utama dari pemerintahan Taiwan, telah mengajukan permohonan kepada Kementrian Kehakiman untuk memeriksa kembali kasus tersebut, oleh karena masih adanya beberapa bukti yang diduga telah diabaikan dalam pemeriksaan sebelumnya.
Wang mengatakan bahwa para penerjemah yang ditugaskan dalam pemeriksaan awal tidak mengerti bahasa Jawa, sehingga mereka gagal untuk menjelaskan kepada kantor kejaksaan bahwa korban telah mengalami sebuah penganiayaan fisik oleh beberapa orang rekan kerjanya.
Kantor kejaksaan juga mendapati adanya beberapa kapal lain yang melewati kapal menangkap ikan tersebut, namun kapten kapal tidak mengijinkan WNI yang sudah dalam kondisi tidak sehat tersebut untuk dibawa oleh kapal lainnya untuk pertolongan.
Saksi Sukhirin mengatakan bahwa mendiang rekannya seharusnya dapat terselamatkan apabila dia diijinkan kembali ke daratan untuk menerima pengobatan di rumah sakit.
Original: Dead Indonesian allegedly abused on Taiwanese boat