Setelah menantikan begitu lama, seorang wanita etnik Tionghoa asal Indonesia, yang sekarang resmi menikah dengan seorang warga negara Malaysia, akhirnya mendapatkan kartu identitas Malaysia untuk anak laki-lakinya yang berusia sembilan tahun dan lahir sebelum orang tuanya mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.
Pasangan suami istri tersebut juga memiliki seorang anak laki-laki berusia 11 tahun yang masih belum berhasil mendapatkan kartu identitas “MyKid” seperti adiknya.
Pria Malaysia berusia 38 tahun beserta istrinya yang berusia 36 tahun tersebut mendapatkan anak pertama mereka pada tahun 2007, dan yang kedua di tahun 2009, namun mereka baru mendaftarkan pernikahan mereka pada tahun 2011, Harian Sin Chew melaporkan.
Kedua anakpun tidak mendapatkan kartu MyKid secara langsung, sehingga keduanya tidak dapat menikmati hak-hak sipil mereka sebagai warga negara Malaysia – tidak seperti adik laki-laki mereka yang berusia dua tahun dan mendapatkan kartu identitas Malaysianya secara langsung saat lahir oleh karena saat itu kedua orang tua mereka telah resmi menikah.
Bertahun-tahun pasangan tersebut mencoba untuk mendapatkan kartu identitas untuk anak pertama dan kedua mereka dari Kementrian Dalam Negri, dan hampir putus asa, sampai akhirnya mereka mendapatkan pertolongan dari Chua Lian Chye, seorang anggota komite pusat Partai Gerakan Rakyat Malaysia, yang juga ketua partai untuk negara bagian Melaka.
Partai ini akan terus menolong orang-orang tua serta anak-anak yang tidak terdaftar untuk mendapatkan kartu identitas, demikian ungkap Chua didalam sebuah konferensi pers pada tanggal 26 April.
Sementara itu, sang nenek yang berusia 65 tahun mengungkapkan kebahagiaannya mengetahui cucunya yang berusia sembilan tahun telah mendapatkan kartu MyKid, China Press melaporkan. Dia berharap cucunya yang berusia 11 tahun juga akan segera mendapatkannya.
MyKid adalah sebuah kartu identitas yang dikeluarkan untuk anak-anak warga negara Malaysia berusia dibawah 12 tahun. Warga negara Malaysia diatas usia 12 tahun mendapatkan MyKad, yang disertai foto dan sidik jari pemilik kartu, yang tidak dimiliki MyKid. Keduanya memiliki chip yang tertanam didalam kartu.
Menurut Departemen Registrasi Nasional Malaysia, “’My’ menunjuk kepada ‘Malaysia’ dan ‘Kid’ adalah sebuah singkatan dalam Bahasa Melayu untuk ‘kartu identitas’.”
Original: Indonesian woman wins fight to get son Malaysian ID card