Banyak nelayan Indonesia telah menjadi korban perdagangan manusia, pelecehan serta kerja paksa di Taiwan, menurut sebuah organisasi non-pemerintah.
Sebuah laporan dari organisasi Greenpeace yang berjudul ‘Mysery At Sea’ (‘Penderitaan Di Laut’) menggaris-bawahi masalah-masalah yang berkelanjutan dan kegagalan petugas yang berwajib di Taiwan untuk memberikan sanksi dalam kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
Supriyanto, 43, asal Tegal, Jawa Tengah memutuskan untuk bekerja sebagai pelayar untuk mendapatkan penghasilan yang lebih besar bagi keluarganya.
Dia melalui proses perekrutan pada akhir tahun 2014 dan dia akhirnya bekerja pada sebuah kapal memancing ikan bernama Fu Tsz Chiun pada bulan April 2015. Pada tanggal 25 Agustus tahun itu, Supriyanto ditemukan tewas dalam kapal tersebut.
“Taiwan tampaknya menerima fakta bahwa Supriyanto sempat dianiaya sebelum dia meninggal, namun masih belum memberikan penjelasan kepada masyrakat luas mengenai detil dari pelecehan tersebut,” Greenpeace mengatakan.
Original: NGO says abuses rampant in Taiwan’s fishing industry