Tsing Yi, Hong Kong. Photo: Wikimedia Commons
Tsing Yi, Hong Kong. Photo: Wikimedia Commons

Seorang pembantu Filipin telah mengajukan kepada Kantor Tenaga Kerja Filipin Luar Negri di Hong Kong untuk menempatkan keluarga majikannya dalam daftar pantauan kantor yang berada dalam naungan Konsulat Jenderal Filipin tesebut setelah dia mengalami penganiayaan oleh ibu dari majikannya.

Marlyn, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Tsing Yi, mengatakan bahwa wanita lanjut usia tersebut memukulnya dan menyiram tangannya dengan air mendidih, sunwebhk.com melaporkan.

Dia mengatakan majikannya tidak melakukan apapun untuk menghentikan tindakan ibunya. Marlyn pun melaporkan tindakan penganiayaan ini kepada agen tenaga kerjanya, namun agen malah melaporkan keluhan Marlyn kepada wanita lansia tersebut dan ini malah membuatnya semakin memperlakukan sang pembantu dengan kekerasan.

Marlyn mengatakan dia mencoba untuk bertahan merawat wanita lansia tersebut karena dia membutuhkan pekerjaan itu untuk membiayai kedua anaknya di Filipin. Namun, seorang teman sesama pekerja rumah tangga mendorongnya untuk melaporkan kepada Kantor Tenaga Kerja Filipin Luar Negri. Daftar pantauan kantor ini melarang majikan untuk mempekerjakan pekerja rumah tangga asal Filipin.

Sejak Maret tahun lalu, konsulat Filipin dan Indonesia di Hong Kong mulai berbagi data yang mereka miliki terkait para majikan yang telah di blacklist oleh karena catatan penganiayaan terhadap pembantu mereka.

Menurut beberapa laporan media, majikan yang sudah di blacklist dilarang mempekerjakan pembantu yang baru dari kedua negara tersebut sebelum mereka mengunjungi konsulat yang bersangkutan secara pribadi dan menjelaskan situasi mereka.

Pada bulan Juni tahun lalu, Kantor Tenaga Kerja Filipin Luar Negri mencatat sebanyak 5,791 calon majikan yang ditolak ajuannya untuk mempekerjakan pembantu asal Filipin.

Original: Alleging abuse, maid puts employer on watchlist