Ada ribuan anak-anak tidak berkewarganegaraan di Sabah, Malaysia – diperkirakan sekitar 30,000 sampai 52,000 jiwa. Sampai saat ini masih belum pernah dilakukan sensus atau pendataan dalam bentuk apapun terhadap keberadaan mereka.
Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dari para pekerja migran Indonesia, yang saat ini berisiko terjebak didalam ketidakpastian hukum dan status mereka yang berasal dari Indonesia oleh karena sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang sementara ini dibicarakan pemerintah.
Indonesia mengusulkan RUU yang dimaksud sebagai sebuah perubahan yang dapat memperbaharui undang-undang tindakan kejahatan yang ada dan telah berlaku selama 100 tahun.
Namun beberapa pihak menentang RUU tersebut oleh karena sebuah klausa yang dianggap dapat mengancam hak kebebasan berbicara serta berdampak negatif terhadap upaya kesehatan masyarakat yang ada, apabila RUU tersebut diterima dan diberlakukan.
Klausa yang dimaksud akan mengkriminalkan hubungan seksual antara seorang pria dan wanita yang tidak bersatus suami-istri resmi secara hukum, dengan ancaman hukuman maksimum lima tahun penjara.
Klausa ini juga dipandang bermasalah karena masih banyak warga negara Indonesia, termasuk mereka yang bekerja di luar negri, seperti para PMI di Sabah, yang tidak mendaftarkan pernikahan mereka secara hukum.
Begitu banyaknya peraturan-peraturan yang harus dilalui baik lewat institusi keagaaman dan pemerintah telah menjadi sebuah halangan bagi banyak pasangan untuk meresmikan pernikahan mereka secara hukum.
Sementara itu, RUU tersebut juga dipandang akan menghalangi orang tua, yang tidak terdaftar resmi sebagai PMI dan tidak memiliki bukti hukum sebagai pasangan suami-istri, dari mendaftarkan keberadaan anak-anak mereka di kantor perwakilan RI yang ada di Kinabalu dan Tawau.
Membawa anak mereka ke kantor perwakilan RI untuk mendapatkan surat lahir namun tanpa bukti hukum pernikahan kedua orang tua dapat dipandang sebagai bukti melakukan hubungan seksual di luar nikah.
Original: Indonesian bill will put migrants’ children in legal limbo