Seorang pembantu Indonesia telah dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan pada hari Senin oleh karena tindakannya membuat and mengeposkan di media sosial sebuah video yang menggambarkan anak-anak yang sedang dijaganya sedang mandi.
Terdakwa yang bernama Yuni Kristiani dan berusia 28 tahun tersebut di Pengadilan Daerah Timur Hong Kong mengaku bersalah atas perbuatannya, menurut laporan situs berita online HK01.com.
Pengacaranya mengatakan bahwa terdakwa meremehkan tingkat keseriusan dari tindakannya serta mengakui apa yang dilakukannya telah melanggar kepercayaan keluarga tempat dia bekerja selama dua tahun ini.
Kejadian yang dimaksud terjadi pada tanggal 1 Desember tahun lalu saat terdakwa membuat video langsung lewat Facebook Live dan mengambil klip dirinya sementara memandikan tiga anak majikannya – dua anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang semuanya berusia antara lima sampai tujuh tahun – sebelum mereka kemudian beristirahat di sebuah apartemen yang terletak di North Point.
Ketiga anak tersebut terlihat telanjang didalam video yang dimaksud dan salah satu anak laki-laki didalam video itu pun sempat terdengar mengatakan “Jangan mengambil video saya”.
Terdakwa akhirnya ditangkap atas tuduhan membuat pornografi anak-anak yang kemudian diubah menjadi tuduhan mengakses komputer dengan maksud tidak jujur.
Yuni datang ke Hong Kong pada tahun 2016 untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga untuk pertama kalinya. Selama bekerja dia memiliki hubungan yang baik dengan keluarga tempat dia bekerja.
Mantan majikannya pun mengirimkan surat ke pengadilan untuk memohon keringanan bagi pembantunya. Majikan tersebut juga memuji prestasi kerja terdakwa dan mengatakan bahwa keluarganya telah memaafkan terdakwa, Apple Daily melaporkan.
Yuni kehilangan pekerjaannya tepat setelah kejadian.
Hakim mengatakan bahwa terdakwa telah melakukan pelanggaran kepercayaan dan privasi anak-anak majikannya oleh karena video yang bersangkutan mempertunjukkan mereka dalam keadaan telanjang dan terlihat bagian pribadinya.
Sekalipun video tersebut tidak menyangkut tindakan kejahatan dan tidak berhubungan dengan uang, kelalaian terdakwa tetap dipandang sebagai sebuah tindakan kriminal yang serius, sehingga dia kemudian dijatuhi hukuman penjara selama tiga bulan.
Original: Maid jailed 3 months for live video clip of kids in bath