Armed Indonesian Navy personnel stand next to the detained crew of a fishing boat at a port in Sabang, Indonesia, on April 7, 2018. Photo: Antara Foto / Ampelsa / via Reuters
Armed Indonesian Navy personnel stand next to the detained crew of a fishing boat at a port in Sabang, Indonesia, on April 7, 2018. Photo: Antara Foto / Ampelsa / via Reuters

Sebuah kapal yang diduga membawa “budak” telah ditangkap di perairan Indonesia setelah polisi menerima laporan dari Interpol.

Pada tanggal 6, pihak yang berwajib menangkap sebuah kapal yang membawa 20 warga negara Indonesia, dua warga negara Ukraina dan delapan warga negara Rusia yang diduga sebagai korban kerja paksa sebagai kru kapal tersebut, Channel News Asia melaporkan.

Achmad Taufiqoerrochman, wakil kepala Angkatan Laut Republik Indonesia, mengatakan bahwa paspor dan dokumen perjalanan lainnya dari orang-orang didalam kapal tersebut telah disita dan ditahan semenjak mereka naik ke kapal tersebut setahun yang lalu dan mereka tidak menerima gaji.

“Orang-orang Indonesia ini sudah berlayar selama 10 bulan tanpa bayaran, itulah mengapa kami mencurigai adanya unsur perbudakan,” katanya.

Seluruh kru telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Original: ‘Slave ship’ wanted by Interpol seized in Indonesia