Kelong Pontian in Johor, Malaysia. Photo: Google Maps
Kelong Pontian in Johor, Malaysia. Photo: Google Maps

Lima WNI bersenjata ditangkap atas tuduhan menculik tiga nelayan asal Malaysia dan menuntut tebusan sebesar 30,000 ringgit (US$7,655) setelah dilakukan operasi penyelamatan bersama-sama oleh pihak yang berwajib di Indonesia dan Malaysia pada hari Rabu.

Pada hari Selasa pukul 7 malam, Badan Penegakan Hukum Kelautan Malaysia Bagian Selatan menerima panggilan darurat dari sebuah perahu nelayan sekitar 15 mil laut barat daya dari Tanjung Laboh, Batu Pahat, Johor, menurut laporan berita Malaysia Nanyang Siang Pau.

Tiga orang nelayan, masing-masing berusia antara 25 sampai 40 tahun, diduga dicegat dan diancam oleh lima orang asal Indonesia – tiga diantaranya memegang parang sementara dua lainnya memiliki pistol. Kelima bajak laut ini memerintahkan ketiga nelayan Malaysia tersebut untuk mengarahkan perahu mereka masuk kedalam perairan Indonesia.

Pada pukul 1 pagi tanggal 25 April perahu yang dibajak tersebut akhirnya dilepaskan setelah kelima tersangka ditangkap oleh petugas Indonesia. Ketiga nelayan pun akhirnya sampai kembali dengan selamat di pelabuhan Kelong Pontian pada pukul 3.30 pagi.

Komandan Sanifah Yusof, wakil-kepala bagian operasional untuk Badan Penegakan Hukum Kelautan Malaysia Bagian Selatan, mengatakan bahwa sejak tahun lalu telah ada tujuh kasus serupa yang terjadi.

Pemeriksaan atas kasus percobaan perampokan dan penculikan ini akan terus dilakukan oleh kedua belah pihak antara Malaysia dan Indonesia.

Original: Indonesian ‘pirates’ arrested for kidnapping fishermen